- Mengelola dan mendokumentasikan informasi serta dokumen sekolah yang berkaitan dengan kepentingan publik.
- Menyediakan dan mengumumkan informasi publik yang wajib tersedia.
- Melayani permohonan informasi dari masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengkoordinasikan pengumpulan informasi dari unit kerja di lingkungan sekolah.
- Memastikan informasi yang dipublikasikan akurat, mutakhir, dan mudah diakses.
- Menjaga informasi yang bersifat pribadi atau dikecualikan agar tidak dipublikasikan secara tidak sah.
- Mendokumentasikan permohonan informasi, pemberian informasi, keberatan, dan laporan pelayanan.
- Mengembangkan layanan informasi melalui website dan media komunikasi resmi sekolah.